Tenaga Ahli
Pendamping Perencanaan Partisipatif dan Pemasaran PLPBK
I.
Pengertian Tenaga Ahli Pendamping
Perencanaan Partisipatif dan Pemasaran
(TAPP)
TAPP adalah individual atau tim yang mendampingi satu kelurahan lokasi
PLPBK dalam satu kabupaten/kota. TAPP harus memiliki 2 bidang kompetensi yaitu dibidang perencanaan/pembangunan kawasan
dengan pola partisipatif dan kompetensi
di bidang “pemasaran ide-ide gagasan pengembangan sosial dan ekonomi serta
perencanaan/pembangunan kawasan”.
II.
Tugas
Utama
Tugas Utama Tenaga/Tim Ahli di bidang perencanaan
partisipatif dan pemasaran adalah:
§ Dalam bidang perencanaan partisipatif adalah
mendampingi masyarakat di dalam mengembangkan strategi perencanaan
partisipatif, dan melakukan inisiasi awal terhadap upaya-upaya perencanaan
partisipatif hasil-hasil perencanaan kawasan/rencana pengembangan dan
pembangunan kawasan kepada berbagai pihak dan atau pemangku kepentingan.
§ Dalam bidang pemasaran adalah
mendampingi masyarakat di dalam mengembangkan strategi pemasaran, dan melakukan
inisiasi awal terhadap upaya-upaya pemasaran hasil-hasil perencanaan
kawasan/rencana pengembangan dan pembangunan kawasan kepada berbagai pihak dan
atau pemangku kepentingan.
Hal-hal yang harus dilakukan dalam aspek pemasaran adalah sebagai
berikut:
1. Memfasilitasi
Tim Pemasaran untuk menyusun Rencana dan Strategi Pemasaran Internal (kepada
masyarakat setempat)maupun eksternal (pihak-pihak di luar masyarakat wilayah
setempat)
2. Memberikan
peningkatan Kapasitas kepada Tim Pemasaran terkait hal-hal yang menyangkut
upaya-upaya pemasaran dan atau penggalangan dukungan berbagai pihak terhadap upaya penataan
lingkungan di wilayah setempat.
3. Mendampingi
dan memberikan arahan kepada Tim Pemasaran di dalam melakukan upaya pemasaran
dan atau penggalangan dukungan terhadap upaya penataan lingkungan, terutama
terkait hal-hal berikut:
a. Melakukan
identifikasi potential partner
b. Menganalisis
peluang
c. Menyiapkan
strategi presentasi
d. Menyusun
dan menyiapkan alat/tools presentasi
e. Mendampingi Tim Pemasaran untuk praktek
presentasi/komunikasi dan penggalangan mitra potential
f. Mendampingi dan memberikan arahan/fasilitasi
kepadaTim Pemasaran di dalam menyusun
pola dan dokumen kerjasama yang saling menguntungkan
4. Di dalam masa kontrak pendampingan, Tenaga Ahli
Pendamping Pemasaran memiliki kewajiban untuk mendampingi Tim Pemasaran sampai dengan
mendapatkan komitmen bantuan/kerjasama yang memiliki nilai nominal setara
dengan 40% BLM PLPBK di wilayah tersebut.
III.
Syarat
Tim tenaga ahli perencanaan partisipatif dan
pemasaran secara umum memiliki kemampuan
berkoordinasi dengan pihak-pihak lain dan bersedia ditempatkan dan bertugas di
lokasi proyek (kelurahan/desa).
Syarat kualifikasi Tenaga/Tim Ahli perencanaan
partisipatif adalah:
a. Sarjana (S1) Arsitektur/Perancangan Kota, telah
lulus minimal > 3 Tahun
b. Berpengalaman minimal >3 tahun dalam proyek
perencanaan permukiman kota atau perencanaan tata ruang kota atau RTBL.
c. Memiliki pengalaman proyek perencanaan/perancangan
(pembangunan kawasan) dengan pendekatan partisipatif > 1 tahun.
d. Memiliki
kreatifitas dan inovasi dibidang perencanaan pembangunan permukiman
Syarat kualifikasi Tenaga/Tim Ahli pendamping
pemasaran adalah:
a. Perorangan atau Ketua Tim harus memiliki
kualifikasi akademik Sarjana (S1) dari disiplin ilmu yang relevan(Arsitek,
Planologi, Komunikasi, Antropologi, Pengembangan Wilayah, Ekonomi Pembangunan
dengan kegiatan pemasaran sebuah kawasan dan atau rencana-rencana pengembangan
sebuah kawasan, yang telah lulus minimal >= 3 Tahun.
b. Diutamakan berpengalaman di bidang pemasaran
kawasan permukiman, kawasan industri, kawasan sentra produksi dan budaya,
kawasan pariwasata dan atau sejenisnya.
c. Memiliki Pengalaman dan Kemampuan yang cukup untuk
melakukan sosialisasi, komunikasi,dan
negosiasi kepada pemerintah (daerah dan atau pusat) maupun kepada pihak
– pihak lain (investor swasta, lembaga Internasional, BUMN dan sejenisnya).
d. Memiliki Visi yang baik (visoner) terhadap
pengembangan kawasan.
e. Memiliki pemahaman dan visi yang cukup terhadap Perencanaan Kawasan/Tata
Ruang wilayah.
f. Memiliki Pemahaman yang cukup terhadap aktifitas
Pemberdayaan Masyarakat
g. Memiliki Kompetensi dan atau pengalaman di bidang :
·
Entrepreunership
termasuk di dalamnya mengorganisasikan kegiatan/event sosial marketing dan
kegiatan pemasaran perencanaan pengembangan kawasan.
·
Komunikasi
dan atau social marketing
·
Menghitung
rencana investasi (termasuk di dalamnya perhitungan cost and beneffit)
·
Memiliki
kreatifitas dan inovasi di dalam membangun strategi pemasaran, dan
mengembangkan event pemasaran rencana pembangunan kawasan
·
Memiliki
kemampuan untuk dapat mentransformasikan kompetensinya tersebut secara sederhana kepada masyarat.
Tlp: 042323151. Fax: 042323838
Email: tim_torajautara@yahoo.co.id
Lamaran Paling Lambat Tanggal 14 Februari 2013 ( cap pos )