Jumat, 01 Maret 2013

Lowongan Tenaga Ahli Perencanaaan dan Pemasaran


Tenaga Ahli Pendamping Perencanaan Partisipatif  dan Pemasaran PLPBK
               I.        Pengertian Tenaga Ahli Pendamping Perencanaan Partisipatif dan Pemasaran (TAPP)
TAPP adalah individual atau tim yang mendampingi satu kelurahan lokasi PLPBK dalam satu kabupaten/kota. TAPP harus memiliki 2 bidang kompetensi yaitu   dibidang perencanaan/pembangunan kawasan dengan pola partisipatif dan  kompetensi di bidang “pemasaran ide-ide gagasan pengembangan sosial dan ekonomi serta perencanaan/pembangunan kawasan”.

              II.        Tugas Utama
Tugas Utama Tenaga/Tim Ahli di bidang perencanaan partisipatif dan pemasaran adalah:
§  Dalam bidang perencanaan partisipatif adalah mendampingi masyarakat di dalam mengembangkan strategi perencanaan partisipatif, dan melakukan inisiasi awal terhadap upaya-upaya perencanaan partisipatif hasil-hasil perencanaan kawasan/rencana pengembangan dan pembangunan kawasan kepada berbagai pihak dan atau pemangku kepentingan.
§  Dalam bidang pemasaran adalah mendampingi masyarakat di dalam mengembangkan strategi pemasaran, dan melakukan inisiasi awal terhadap upaya-upaya pemasaran hasil-hasil perencanaan kawasan/rencana pengembangan dan pembangunan kawasan kepada berbagai pihak dan atau pemangku kepentingan.

Hal-hal yang harus dilakukan dalam aspek pemasaran adalah sebagai berikut:
1.    Memfasilitasi Tim Pemasaran untuk menyusun Rencana dan Strategi Pemasaran Internal (kepada masyarakat setempat)maupun eksternal (pihak-pihak di luar masyarakat wilayah setempat)
2.    Memberikan peningkatan Kapasitas kepada Tim Pemasaran terkait hal-hal yang menyangkut upaya-upaya pemasaran dan atau penggalangan dukungan  berbagai pihak terhadap upaya penataan lingkungan di wilayah setempat.
3.    Mendampingi dan memberikan arahan kepada Tim Pemasaran di dalam melakukan upaya pemasaran dan atau penggalangan dukungan terhadap upaya penataan lingkungan, terutama terkait hal-hal berikut:
a.      Melakukan identifikasi potential partner
b.      Menganalisis peluang
c.      Menyiapkan strategi presentasi
d.      Menyusun dan menyiapkan alat/tools presentasi
e.      Mendampingi Tim Pemasaran untuk praktek presentasi/komunikasi dan penggalangan mitra potential
f.       Mendampingi dan memberikan arahan/fasilitasi kepadaTim Pemasaran di dalam menyusun  pola dan dokumen kerjasama yang saling menguntungkan
4.    Di dalam masa kontrak pendampingan, Tenaga Ahli Pendamping Pemasaran memiliki kewajiban untuk mendampingi Tim Pemasaran sampai dengan mendapatkan komitmen bantuan/kerjasama yang memiliki nilai nominal setara dengan 40% BLM PLPBK di wilayah tersebut.

            III.        Syarat
Tim tenaga ahli perencanaan partisipatif dan pemasaran secara umum  memiliki kemampuan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain dan bersedia ditempatkan dan bertugas di lokasi proyek (kelurahan/desa).

Syarat kualifikasi Tenaga/Tim Ahli perencanaan partisipatif adalah:
a.     Sarjana (S1) Arsitektur/Perancangan Kota, telah lulus minimal > 3 Tahun
b.     Berpengalaman minimal >3 tahun dalam proyek perencanaan permukiman kota atau perencanaan tata ruang kota atau RTBL.
c.      Memiliki pengalaman proyek perencanaan/perancangan (pembangunan kawasan) dengan pendekatan partisipatif > 1 tahun.
d.     Memiliki kreatifitas dan inovasi dibidang perencanaan pembangunan permukiman

Syarat kualifikasi Tenaga/Tim Ahli pendamping pemasaran adalah:
a.     Perorangan atau Ketua Tim harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S1) dari disiplin ilmu yang relevan(Arsitek, Planologi, Komunikasi, Antropologi, Pengembangan Wilayah, Ekonomi Pembangunan dengan kegiatan pemasaran sebuah kawasan dan atau rencana-rencana pengembangan sebuah kawasan, yang telah lulus minimal >= 3 Tahun.
b.     Diutamakan berpengalaman di bidang pemasaran kawasan permukiman, kawasan industri, kawasan sentra produksi dan budaya, kawasan pariwasata dan atau sejenisnya.
c.      Memiliki Pengalaman dan Kemampuan yang cukup untuk melakukan sosialisasi, komunikasi,dan  negosiasi kepada pemerintah (daerah dan atau pusat) maupun kepada pihak – pihak lain (investor swasta, lembaga Internasional, BUMN dan sejenisnya).
d.     Memiliki Visi yang baik (visoner) terhadap pengembangan kawasan.
e.     Memiliki pemahaman dan visi  yang cukup terhadap Perencanaan Kawasan/Tata Ruang wilayah.
f.       Memiliki Pemahaman yang cukup terhadap aktifitas Pemberdayaan Masyarakat
g.     Memiliki Kompetensi dan atau pengalaman di bidang :
·        Entrepreunership termasuk di dalamnya mengorganisasikan kegiatan/event sosial marketing dan kegiatan pemasaran perencanaan pengembangan kawasan.
·        Komunikasi dan atau social marketing
·        Menghitung rencana investasi (termasuk di dalamnya perhitungan cost and beneffit)
·        Memiliki kreatifitas dan inovasi di dalam membangun strategi pemasaran, dan mengembangkan event pemasaran rencana pembangunan kawasan
·        Memiliki kemampuan untuk dapat mentransformasikan kompetensinya tersebut  secara sederhana kepada masyarat.


Lamaran Dikirimkan Ke: Jalan Kartika No 54 ( Kantor BAPPEDA Toraja Utara )
Tlp: 042323151. Fax: 042323838
Email: tim_torajautara@yahoo.co.id 

Lamaran Paling Lambat Tanggal 14 Februari 2013 ( cap pos )