Jumat, 01 Maret 2013

Lowongan Tenaga Ahli Perencanaaan dan Pemasaran


Tenaga Ahli Pendamping Perencanaan Partisipatif  dan Pemasaran PLPBK
               I.        Pengertian Tenaga Ahli Pendamping Perencanaan Partisipatif dan Pemasaran (TAPP)
TAPP adalah individual atau tim yang mendampingi satu kelurahan lokasi PLPBK dalam satu kabupaten/kota. TAPP harus memiliki 2 bidang kompetensi yaitu   dibidang perencanaan/pembangunan kawasan dengan pola partisipatif dan  kompetensi di bidang “pemasaran ide-ide gagasan pengembangan sosial dan ekonomi serta perencanaan/pembangunan kawasan”.

              II.        Tugas Utama
Tugas Utama Tenaga/Tim Ahli di bidang perencanaan partisipatif dan pemasaran adalah:
§  Dalam bidang perencanaan partisipatif adalah mendampingi masyarakat di dalam mengembangkan strategi perencanaan partisipatif, dan melakukan inisiasi awal terhadap upaya-upaya perencanaan partisipatif hasil-hasil perencanaan kawasan/rencana pengembangan dan pembangunan kawasan kepada berbagai pihak dan atau pemangku kepentingan.
§  Dalam bidang pemasaran adalah mendampingi masyarakat di dalam mengembangkan strategi pemasaran, dan melakukan inisiasi awal terhadap upaya-upaya pemasaran hasil-hasil perencanaan kawasan/rencana pengembangan dan pembangunan kawasan kepada berbagai pihak dan atau pemangku kepentingan.

Hal-hal yang harus dilakukan dalam aspek pemasaran adalah sebagai berikut:
1.    Memfasilitasi Tim Pemasaran untuk menyusun Rencana dan Strategi Pemasaran Internal (kepada masyarakat setempat)maupun eksternal (pihak-pihak di luar masyarakat wilayah setempat)
2.    Memberikan peningkatan Kapasitas kepada Tim Pemasaran terkait hal-hal yang menyangkut upaya-upaya pemasaran dan atau penggalangan dukungan  berbagai pihak terhadap upaya penataan lingkungan di wilayah setempat.
3.    Mendampingi dan memberikan arahan kepada Tim Pemasaran di dalam melakukan upaya pemasaran dan atau penggalangan dukungan terhadap upaya penataan lingkungan, terutama terkait hal-hal berikut:
a.      Melakukan identifikasi potential partner
b.      Menganalisis peluang
c.      Menyiapkan strategi presentasi
d.      Menyusun dan menyiapkan alat/tools presentasi
e.      Mendampingi Tim Pemasaran untuk praktek presentasi/komunikasi dan penggalangan mitra potential
f.       Mendampingi dan memberikan arahan/fasilitasi kepadaTim Pemasaran di dalam menyusun  pola dan dokumen kerjasama yang saling menguntungkan
4.    Di dalam masa kontrak pendampingan, Tenaga Ahli Pendamping Pemasaran memiliki kewajiban untuk mendampingi Tim Pemasaran sampai dengan mendapatkan komitmen bantuan/kerjasama yang memiliki nilai nominal setara dengan 40% BLM PLPBK di wilayah tersebut.

            III.        Syarat
Tim tenaga ahli perencanaan partisipatif dan pemasaran secara umum  memiliki kemampuan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain dan bersedia ditempatkan dan bertugas di lokasi proyek (kelurahan/desa).

Syarat kualifikasi Tenaga/Tim Ahli perencanaan partisipatif adalah:
a.     Sarjana (S1) Arsitektur/Perancangan Kota, telah lulus minimal > 3 Tahun
b.     Berpengalaman minimal >3 tahun dalam proyek perencanaan permukiman kota atau perencanaan tata ruang kota atau RTBL.
c.      Memiliki pengalaman proyek perencanaan/perancangan (pembangunan kawasan) dengan pendekatan partisipatif > 1 tahun.
d.     Memiliki kreatifitas dan inovasi dibidang perencanaan pembangunan permukiman

Syarat kualifikasi Tenaga/Tim Ahli pendamping pemasaran adalah:
a.     Perorangan atau Ketua Tim harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S1) dari disiplin ilmu yang relevan(Arsitek, Planologi, Komunikasi, Antropologi, Pengembangan Wilayah, Ekonomi Pembangunan dengan kegiatan pemasaran sebuah kawasan dan atau rencana-rencana pengembangan sebuah kawasan, yang telah lulus minimal >= 3 Tahun.
b.     Diutamakan berpengalaman di bidang pemasaran kawasan permukiman, kawasan industri, kawasan sentra produksi dan budaya, kawasan pariwasata dan atau sejenisnya.
c.      Memiliki Pengalaman dan Kemampuan yang cukup untuk melakukan sosialisasi, komunikasi,dan  negosiasi kepada pemerintah (daerah dan atau pusat) maupun kepada pihak – pihak lain (investor swasta, lembaga Internasional, BUMN dan sejenisnya).
d.     Memiliki Visi yang baik (visoner) terhadap pengembangan kawasan.
e.     Memiliki pemahaman dan visi  yang cukup terhadap Perencanaan Kawasan/Tata Ruang wilayah.
f.       Memiliki Pemahaman yang cukup terhadap aktifitas Pemberdayaan Masyarakat
g.     Memiliki Kompetensi dan atau pengalaman di bidang :
·        Entrepreunership termasuk di dalamnya mengorganisasikan kegiatan/event sosial marketing dan kegiatan pemasaran perencanaan pengembangan kawasan.
·        Komunikasi dan atau social marketing
·        Menghitung rencana investasi (termasuk di dalamnya perhitungan cost and beneffit)
·        Memiliki kreatifitas dan inovasi di dalam membangun strategi pemasaran, dan mengembangkan event pemasaran rencana pembangunan kawasan
·        Memiliki kemampuan untuk dapat mentransformasikan kompetensinya tersebut  secara sederhana kepada masyarat.


Lamaran Dikirimkan Ke: Jalan Kartika No 54 ( Kantor BAPPEDA Toraja Utara )
Tlp: 042323151. Fax: 042323838
Email: tim_torajautara@yahoo.co.id 

Lamaran Paling Lambat Tanggal 14 Februari 2013 ( cap pos )

Kamis, 01 November 2012

Bagimanakah Seharusnya Seorang Fasilitator?



Saya akan memulai tulisan saya dengan mengutip sebuah puisi  yang disampaikan oleh seorang pemikir asal cina yaitu puisi karya Lau Tze, "Pergi dan temuilah masyarakatmu, hiduplah dan tinggallah bersama mereka, cintai dan berkaryalah bersama mereka. Mulailah dari apa yang telah mereka miliki, buatlah rencana bersama mereka  lalu bangunlah rencana itu dari apa yang mereka ketahui, sampai akhirnya, ketika pekerjaan usai, mereka akan berkata: "Kamilah yang telah mengerjakannya."
Puisi menggambarkan tentang bagaimana seharusnya seorang Fasilitator berbuat, puisi tersebut memiliki makna yang dalam. Dan saya akan mencoba menjabarkan tiap-tiap kalimat tersebut:
  Pergi dan temuilah masyarakatmu: maksudnya bahwa seorang fasilitator jangan hanya mendatangi atau mengunjungi masyarakat hanya padaa saat fasilitator “butuh” mereka ( red: masyarakat ) apalagi jika seorang fasilitaor hanya bersikap seperti ( meminjam istilah Mantan Korkot Wajo ; pak SULTAN ) pegawai pos, yang hanya membawakan masyarakat format lalu kemudian meninggalkan mereka tanpa mlakukan bimbingan kepada mereka.
hiduplah dan tinggallah bersama mereka:  maksudnya bahwa, fasilitator tidak boleh meninggalkan lokasi tanpa adanya pendampingan. Misal, sudah tau lagi sibuk-sibuknya melakukan siklus tapi malah jarang ada dilokasi dengan alasan yang tidak masuk akal. Sehingga terkadang teman yang lain yang kerja rodi untuk menyelesaikan itu.
cintai dan berkaryalah bersama mereka: maksudnya bahwa seorang fasilitator harus bersama-sama masyarakat melakukan kegiatan agar masyarakat bisa belajar sambil berbuat dan tentunya bersama-sama fasilitator. Selain itu fasilitator harus memberi penguatan-penguatan ( memberdayakan ) kepada masyarakat. Tapi yang terjadi terkadang fasilitator sendiri yang terkadang  tidak berdaya, sebagai contoh; untuk berbicara didepan forum sangat sulit ( demam panggung ), tidak menguasai substansi program dan Juklak serta Juknisnya ( KAK ) dan lain sebagainya.
Mulailah dari apa yang telah mereka miliki:  maksudnya bahwa fasilitator selain harus rajin melakukan penguatan kepada masyarakat, fasilitaor harus bias mencari sumber daya manusia yang bisa diandalkan untuk diajak kerjasama dalam hal melakukan kegiatan, kalaupun sulit taupun tidak ada sumber daya manusia yang bias maka mulailah dari “yang ada saja dulu” sembari melakukan penguatn-penguatan.
 buatlah rencana bersama mereka lalu bangunlah rencana itu dari apa yang mereka ketahui:  maksudnya bahwa betapa pentingnya arti kebersamaan ( partisipasi aktif ) itu untuk dapat meraih sebuah cita-cita ideal, apalagi mengingat bahwa merekalah warga setempat yang paling mengetahui daerah mereka sendiri, bukan orang luar. Tanpa adanya kebersamaan maka tidak akan ada kehidupan yang ideal.
"Kamilah yang telah mengerjakannya."  Kalimat tersebut akan terwujud jika peran pendamping  fasilitator bisa dipahami dengan baik serta melaksanakannya dengan penuh kedisiplinan.

Pemberdayaan berarti memampukan dan memandirikan masyarakat. Upaya pemberdayaan masyarakat wajib dipahami sebagai transformasi dari ketergantungan menuju kemandirian. Hadirnya para pendamping/ fasilitator bukanlah aktor yang serba mumpuni, ia tak lebih dari sekadar penggerak, pendorong dan pembelajar. Karena itu para pendamping/fasilitator ini lebih pada upaya menaikkan daya ungkit (leverage) masyarakat dalam pengentasan kemiskinan.
Persoalan yang sering muncul di dalam pendampingan masyarakat adalah tidak berfungsinya fasilitator lapangan. Akibat terbatasanya pengetahuan social kultur masyarakat, keterbatasan pemahaman andragogi, keterbatasan informasi yang diperlukan untuk membangun masyarakat, terbatasnya visi pembangunan yang berkelanjutan, dan terbatasnya ketrampilan memfasilitasi koordinasi, pertemuan dan fasilitasi menstrukturnrkan ide dan gagasan bersama masyarakat. Untuk itulah Fasilitator lapangan perlu memeiliki efektifitas penguasaan yang terus menerus mau belajar bersama masyarakat. Jika tidak maka akan ditinggalkan kelompok sasarannya

Senin, 22 Oktober 2012

Istri Idaman Suami






Taat Kepada Suami

Seperti yang tercermin dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban di dalam shahihnya bersumber dari sahabat mulia, Abu Hurairah. Ia berkata, Rasulullah bersabda,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang istri melakukan shalat lima waktu, puasa bulan Ramadhan, menjaga kemaluan dan taat kepada suaminya, niscaya ia masuk Surga melalui pintu-pintu Surga mana saja yang ia kehendaki.” Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’
.
Apakah dalam semua bentuk ketaatan kepada suami, sang istri berpeluang mendapatkan kemuliaan di sisi Allah?
Jawab: Tidak. Bentuk ketaatan yang akan memberikan peluang seorang istri untuk mendapatkan kemuliaan di sisi Allah adalah ketaatannya terhadap suami dalam hal yang ma’ruf (baik). Karena, Nabi pernah bersabda, “Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah. Ketaatan itu hanya dalam hal yang ma’ruf (baik).” (HR. Muslim)

Menyenangkan Hati Suami


Menyenangkan hati suami merupakan salah satu tanda kebaikan seorang istri. Abu Hurairah mengatakan, Nabi pernah ditanya, “wanita yang bagaimanakah yang baik?“ beliau menjawab,

خير النساء من تسر إذا نظر و تطيع إذا أمر و لا تخالفه في نفسها و مالها

“Sebaik-baik wanita itu ialah yang menggembirakan hati jika (suami- nya) memandang, taat jika suaminya memerintah, dan ia tidak menyelisihi suaminya pada diri dan hartanya.” (HR. al-Hakim di dalam al-Mustadrak)

Menjadi Motivator bagi Suami

Para pembaca yang budiman, kita tentu tidak asing mendengar nama Khadijah binti Khuwailid, salah seorang istri Nabi Muhammad. Dialah salah satu contoh/model seorang motivator ulung bagi suaminya. Simaklah kisah yang dibukukan oleh imam al-Bukhari dalam Shahihnya. Anda akan mendapatkan contoh sederhana tentang bagaimana Khadijah memberikan motivasi kepada suaminya. Sekelumit kisahnya, suatu saat Nabi Muhammad sekembali dari Gua Hira setelah menerima wahyu (yaitu surat al-Alaq 1-5) dalam keadaan goncang, penuh dengan rasa takut. Beliau menemui istrinya seraya mengatakan, “Selimutilah aku … selimutilah aku …!” Khadijah menyambut kedatangan suaminya dengan penuh iba dan merasa kasihan, lalu ia menyelimuti sang suami hingga rasa takutnya hilang. Sang suami menceritakan apa yang terjadi. Saat sang suami mengatakan, “Sungguh aku mengkhawatirkan terhadap diriku”, lalu berkatalah istri tercinta yang baik ini, ‘Sekali-kali tidak demi Allah, sekali-kali Allah tidak akan menyusahkan, tidak akan menghinakan, dan tidak akan menelantarkan engkau selama-lamanya. Sesungguhnya engkau adalah orang yang gemar menyambung hubungan kekerabatan, menanggung beban anak-anak yatim, serta memikul beban orang-orang yang lemah, membantu dengan harta orang-orang yang tidak memilikinya serta memberikan kepada manusia yang mereka tidak mendapatinya selain engkau, engkau memuliakan tamu, serta menolong orang yang menolong kebenaran.

Pandai Berterima Kasih atas Kebaikan Suami

Ya, pandai berterima kasih atas kebaikan suami merupakan salah satu tips untuk mendapatkan kemuliaan di sisi Allah.

Wahai para wanita muslimah…!!! jadilah yang pandai berterima kasih kepada suami, atas kebaikan yang telah Anda dapatkan melalui dirinya. Sungguh Anda bersikap baik tatkala tetangga memberikan sesuatu kepada Anda, misalnya ia memberikan makanan atau lainnya, Anda otomatis mengatakan, “terima kasih bu.” Tidakkah juga sikap yang sangat baik ini Anda lakukan pula kepada suami Anda!!

Wahai para istri, mengapa kita sering lupa untuk berterima kasih kepada pasangan hidup kita karena kebaikan yang kita dapatkan darinya? Tidakkah Anda merasa ngeri dengan berita yang disampaikan Nabi Muhammad, “Wahai sekalian kaum wanita, bersedekahlah, karena aku diperlihatkan bahwa kalian adalah penghuni neraka terbanyak.” Para wanita itu bertanya, ‘apa sebabnya wahai Rasulullah?’ beliau menjawab: “(karena) kalian banyak melaknat, dan mengingkari suami.” (Muttafaq ‘alaih)

Ya, mengingkari keutamaan dan kebaikan suami, serta tidak melaksanakan kewajiban istri, merupakan sebab seorang istri dimasukkan ke dalam Neraka. Dengan demikian jangan mengingkari keutamaan dan kebaikan suami, pandailah berterima kasih serta laksanakan kewajiban untuk meraih kemuliaan. Semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua untuk mendapatkan kemuliaan di sisi-Nya. Amien. Wallahu ‘alam bishawab.